PANGANDARAN JAWA BARAT - Fraksi Partai Golongan Karya (GOLKAR) menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2022 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Demikian disampaikan Wiwi Widaningsih dari Fraksi GOLKAR DPRD Kabupaten Pangandaran atas penjelasan bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, bertempat di gedung paripirna DPRD Pangandaran, Kamis (01/09/2022).
Baca juga:
Politik Nasional dan Pangandaran Tahun 2014
|
Dikatakannya bahwa, kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD kabupaten pangandaran mengapresiasi atas kinerja pemerintah selama ini untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten pangandaran, baik dalam bidang perekonomian, kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan masih banyak lagi yang telah maupun sedang kita tingkatkan agar kabupaten pangandaran lebih baik lagi sesuai dengan slogan nya yaitu pangandaran juara.
Yth. Sdr. pimpinan dan peserta rapat paripurna DPRD yang kami hormati, sesuai dengan penjelasan bupati pangandaran, maka kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD kabupaten pangandaran dalam pandangan umum ini menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, " katanya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Menguat, Semua Merapat
|
Yth. Sdr. pimpinan dan peserta rapat paripurna DPRD yang kami hormati, demikian pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD kabupaten pangandaran terhadap Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022.
Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada Fraksi Partai Golongan Karya untuk menyampaikan pandangan umum kami dalam rapat ini. Mohon maaf apabila didalam penyampaian terdapat hal-hal yang tidak berkenan, " ujarnya.
Parigi, 01 September 2022Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Pangandaran
Ade Ruminah, S.H (Ketua). Wiwi Widaningsih (sekertaris) (**)