PANGANDARAN JAWA BARAT - Kecelakaan Laut terjadi di pantai barat Pangandaran, Selasa 4 Januari 2022. Saat sedang berenang, seorang wisatawan dinyatakan hilang setelah terseret ombak.
Korban yang diketahui bernama Deni Mardiansyah (20) warga Dusun Sindangtawang Rt 03 Rw 01 Desa Sindanghayu kecamatan Banjarsari kabupaten Ciamis Jawa barat.
Sebelumnya Deni terlihat berenang di kawasan pantai barat, tak jauh dari taman Pangandaran Sunset atau di sekitar pos 5 Balawista.
Baca juga:
P
|
Petugas gabungan dari Satpolair Pangandaran, TNI AL, Balawista, Tagana dan elemen lainnya sempat melakukan pencarian. Namun karena hari sudah mulai gelap pencarian korban ditunda dan akan dilanjutkan esok hari."Ya kami menerima laporan seorang wisatawan terseret arus, sedang kami upayakan pencarian, " kata Dayat Danlanal Pangandaran.
Dayat menjelaskan bahwa, korban bersama sejumlah kerabatnya tiba di Pangandaran sekitar 16.30 WIB. "Jadi korban ini warga Banjarsari yang ikut rombongan saudaranya dari Banjar.Sesaat tiba di Pangandaran, Deni langsung berenang tanpa menggunakan pelampung atau boogie board.
Sekitar pukul 17.00 WIB, seperti biasa datang petugas Balawista yang mengingatkan, karena hari sudah senja, semua wisatawan tidak boleh ada yang berrnang lagi.Himbauan rutin penjaga pantai itu dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan, apalagi di waktu senja saat laut pasang dan ombak bisa saja berubah menjadi lebih besar.
Setelah diperingatkan petugas, korban Deni sempat menepi, ditambah saudaranya pun ikut mengingatkan agar dia berenang tidak terlalu jauh ke tengah.
Menurut saksi pihak si korban, setelah petugas Balawista pergi, Deni malah kembali lagi berenang. Dan lagi-lagi berenang cukup jauh ke tengah.
Sekitar pukul 17.30 WIB, keberadaan Deni tak terlihat lagi. Kerabatnya meyakini dia terseret arus ombak laut Pangandaran.
"Setelah menerima laporan kami langsung melakukan pencarian. Namun sampai sore tadi belum berhasil ditemukan, sementara hari sudah mulai gelap. Pencarian ke tengah laut akan dilakukan besok pagi, " kata Dayat.*** (Anton AS)