PANGANDARAN JAWA BARAT - Masyarakat bisa memanfaatkan jalur lintas pantai selatan ini, yang tadinya dari pantai pangandaran ke pantai batukaras perlu 1 jam, namun jika jembaran sodongkopo ini sudah jadi, bisa mempersingkat waktu
dengan hanya butuh 10 menit perjalanan.
Hal ini terungkap saat Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengecek langsung progres pembangunan jembatan Sodongkopo yang memiliki panjang 140 meter ini, (09/07/2023).
"Jembatan ini nantinya menghubungkan Nusawiru ke obyek wisata Pantai Batukaras, yang mana nantinya menjadi jembatan pelengkung terpanjang di Jawa barat dan paling istimewa di, " ucap Kang Emil.
Nilai anggaran pembuatannya sebesar Rp 72 miliar dan sudah dianggarkan serta sudah dilelang dan siap dipercepat pembangunannya, kalau tidak ada halangan bisa selesai pada November-Desember 2023.
Emil memgaku jembatan ini merupakan komitmenua dalam membangun jalan lintas pantai selatan, salah satunya yang sudah dibangun ada jalan puluhan kilometer di pesisir Pangandaran.
Ia juga membayangkan jika suatu hari Pangandaran bakal menjadi destinasi pariwisata terbaik di Jawa Barat dan Indonesia, dan tentunya ini akan menjadi peluang untuk warga setempat.
"Silahkan persiapkan untuk membuka warung-warung di jalur ini, karena nanti wisatawan banyak yang akan lewat jalur ini, " ujarnya.
Karena jembatan ini berdekatan dengan bandara Nusawiru, Emil juga berharap segera dibukanya jalur penerbangan yang lebih banyak lagi ke Pangandaran.
Sementara Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono kepada sejumlah awak media mengatakan, jembatan Sodongkopo sepanjang 140 meter itu dibuat tanpa pilar tengah dan konstruksi pelengkung yang ikonik.
Kata Bambang, kontruksinya mengandalkan kolaborasi serta desainnya berasal Pemkab Pangandaran.
"Kami menargetkan pembangunannya selesai pada Desember 2023 ini, " ucap Bambang.
Ia menjelaskan, jembatan Sodongkopo ini diharapkan akan mempersingkat perjalan lintas wisata yang biasa ditempuh 1 jam menjadi 10 menit dari pantai pangandaran menuju pantai Batukaras.**